Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lucas Imbau Advokat Laporkan Kekayaan

Lucas juga menyampaikan bahwa selama ini banyak wajib pajak belum menyampaikan seluruh hartanya atau masih menggunakan jasa spv

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lucas Imbau Advokat Laporkan Kekayaan
Istimewa
Lucas SH (kiri), Advokat Senior yang juga anggota Dewan Penasihat PERADI, menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) kepada Sakli Anggoro (Kanan) Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan Satu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Dewan Penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lucas mempelopori para advokat dan kurator serta mengajak dan menghimbau agar rekan-rekan seprofesi advokat dan kurator turut serta mendukung program tax amnesty.

Lucas juga menyampaikan bahwa selama ini banyak wajib pajak belum menyampaikan seluruh hartanya atau masih menggunakan jasa spv dan structure financial, karena situasi yang belum kondusif.

Namun sekarang ini, dengan adanya jaminan kepastian hukum UU tax amnesty dan adanya pemerintahan yang berdaulat dan lebih kredibel di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, Lucas yakin, sistem dan pelayanan perpajakan akan semakin profesional dan masyarakat akan menjadi patuh dan bangga membayar pajak.

Dalam keterangan persnya, Rabu (28/9/2016), ia mengimbau rekan-rekan seprofesinya di Peradi serta para pengusaha atau siapapun segera tinggalkan dunia spv tax heaven, karena di tahun 2018, semua akan terbuka, berdasarkan persetujuan pertukaran data informasi keuangan perbankan antar negara secara otomatis.

Selain itu Lucas juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan kantor wilayah Jakarta Selatan Satu yang sangat memuaskan dalam memfasilitasi keikutsertaan dirinya di program pengampunan pajak. Benar-benar ramah, menyenangkan, profesional, sistematis, dan tidak bertele-tele.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas