Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Damaikan Pekerja dan Pengusaha Lewat Dialog Sosial

Menurut Hanif, harus ada upaya mendialogkan isu-isu utama ketenagakerjaan untuk mencari solusi dari seluruh pemangku kepentingan.

Editor: Content Writer
zoom-in Menaker Damaikan Pekerja dan Pengusaha Lewat Dialog Sosial
dok. Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri berdialog dengan belasan organisasi Serikat Pekerja, di Rumah Jabatan Menteri, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Selasa (27/09/2016). 

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengundang belasan organisasi Serikat Pekerja, di Rumah Jabatan Menteri, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Selasa (27/09/2016)  malam.

“Saya ingin mendapat masukan dari serikat pekerja terkait berbagai isu ketenagakerjaan,” kata Menteri Hanif.

Pertemuan serupa juga sering dilakukan dengan perusahaan, asosiasi pengusaha, atau dengan para manajer sumber daya manusia sejumlah perusahan.

“Kelak, saya akan gelar pertemuan tripartit yang melibatkan pekerja dan pengusaha. Tapi dalam suasana yang santai, akrab sambil nyanyi-nyanyi. Biar tidak terlalu tegang,” ujar Hanif disambut tepuk tangan hadirin.

Hanif merasa perlu menerima banyak masukan terkait perbaikan iklim ketenagakerjaan dari semua pihak.

Pendekatan cultural, menurut Hanif, adalah cara yang dianggap penting untuk memecahkan ketegangan dan kebuntuan relasi antara pekerja dan pengusaha.

Hanif menambahkan, ia sering menerima keluhan dari serikat pekerja dan pengusaha yang tidak puas dengan UU Nomor 13/2003 Ketenagakerjaan, sehingga ada beberapa permasalahan yang tidak menemukan titik temu.

Berita Rekomendasi

“Kalau disederhanakan, tak ada yang happy dengan sistem ketenagakerjaan yang ada. Pengusaha mau rekrut orang susah, mau PHK juga susah. Pengusaha stres, buruh juga tertekan”.

Menurut Hanif, harus ada upaya mendialogkan isu-isu utama ketenagakerjaan untuk mencari solusi dari seluruh pemangku kepentingan.

Misalnya, bagaimana cara mengatur upah minimum yang ideal, bagaimana meningkatkan keahlian pekerja, memperkuat serikat pekerja, bagaimana mengatur pesangon, bagaimana memperkuat lembaga kerja sama bipartit dan tripartit, dan bagaimana membangun dialog sosial yang baik antara pekerja dan pengusaha.

Oleh karenanya, membangun dialog sosial antara pekerja dan pengusaha harus terus dilakukan. Khususnya untuk mencari titik temu sejumlah isu ketenagakerjaan yang sering diperselisihkan. Pada saat yang sama, upaya perbaikan Undang-undang juga dilakukan.

Menteri yang akrab disapa MHD ini melanjutkan, Indonesia harus memiliki sistem ketenagakerjaan yang lebih baik.

Sistem yang baik bisa menjamin kepastian perlindungan dan kesejahteraan pekerja, namun  juga memberi iklim bagi pertumbuhan industri maupun investasi.

Selain itu, perbaikan sistem ketenagakerjaan harus komprehensif dan mencerminkan kepentingan bersama.

“Harus ada titik temu kepentingan pekerja dan pengusaha. Sehingga penyelesaian suatu masalah  tidak melahirkan masalah baru,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh perwakilan serikat pekerja sepakat tentang gagasan memperluas dialog sosial antara pekerja dan pengusaha.

Ketua Umum Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan (SBMSK), Saut Aritonang menyambut baik upaya perluasan dialog sosial antara pekerja dan pengusaha.

“Memang ada beberapa hal yang belum ada kesepakatan dalam hubungan industrial. Tapi tidak berarti buruh selalu menjadi lawan industri. Kalau bisa didialogkan, kenapa tidak? Ujarnya.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Logam dan Metal (SPSI LEM) menyampaikan pentingnya membangun penguatan serikat pekerja.

“Serikat pekerja yang kuat adalah salah satu penguatan perjuangan kesejahteraan pekerja. Serikat pekerja harus mampu dialog dan negosiasi dengan perusahaan.” (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas