Pengakuan Jessica Dapat Hipnoterapi: Jawab Pakai Tangan, Lama-lama Tak Sadar Total
"Saya cuma dapat pertanyaan dari pak Herry Heryawan, 'kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak? Kamu tipe saya banget'," katanya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin lewat kopi bersianida mengaku dihipnoterapi saat dirinya belum berstatus sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Itu (hipnoterapi) sebelum saya jadi tersangka. Lagi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di ruangan penyidik, lalu saya diminta pergi ke ruangan lain, ada beberapa orang saya enggak pernah kenalin siapa. Saya inget ada pak Herry Heryawan (mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda saat itu)," ujar Jessica saat bersaksidi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, pada Rabu (28/9/2016).
Ketika duduk di ruangan tersebut, Jessica mengaku langsung lemas.
"Saya ditanya hanya boleh jawab pake tangan, tidak boleh pakai mulut. Lama-lama saya tidak sadar total," tambahnya.
Lalu, ia tidak mengingat jumlah orang yang menginterogasi dirinya. Ia hanya dapat meraba-rabanya. Ia juga tidak diberitahu atas apa yang ia alami.
"Saya cuma ditanya-tanya, terus bangun saya cuma bingung saja, ada satu orang depan saya melototin saya aja, setelah itu saya bingung aja, 'hayo ikuti saya ke ruangan lain'. Itu sudah malam," katanya.
Terkait hipnoterapi yang ia alami itu, Jessica menyebut tidak tahu apakah hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau tidak.
Usai menjalani hipnoterapi, Jessica menyebut, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda, saat itu, menyatakan sesuatu yang membuat penonton persidangan tercengang.
"Saya cuma dapat pertanyaan dari pak Herry Heryawan, 'kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak? Kamu tipe saya banget'," katanya.
Hipnoterapi merupakan satu bentuk terapi untuk pikiran dengan menggunakan metode hipnotis. Saat itu, Jessica saat itu mengaku tidak didampingi oleh penasehat hukumnya.
Rangga Baskoro/Warta Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.