Anggota DPR: Program Dokter Layanan Primer Hambat Program Indonesia Sehat
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani meminta pemerintah meninjau kembali program Dokter Layanan Primer.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani meminta pemerintah meninjau kembali program Dokter Layanan Primer.
Pasalnya menurut Irma, program ini justeru menjadi kontra produktif terhadap program Kementerian Kesehatan yaitu program Nusantara Sehat, karena dari 9815 puskesmas di Indonesia masih ada 938 puskesmas yang tidak memiliki dokter umum. Umumnya puskesmas tersebut berada di daerah-daerah terpencil.
"Akses yang sulit biasanya jadi alasan para dokter enggan praktek di sana," kata Irma di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Selain tidak memiliki dokter umum, menurut Irma, sebanyak 4.121 puskesmas juga tidak memiliki dokter gigi, 255 puskesmas tidak memiliki perawat, dan 364 puskesmas tidak memiliki bidan. Sementara, dari sekitar 2.184 rumah sakit yang ada di Indonesia, 29 persennya ternyata tidak memiliki dokter spesialis anak, dan 27 persennya tidak ada dokter spesialis obstetri dan ginekologi (kandungan dan kebidanan).
"Ada 32 persen rumah sakit yang tidak memiliki spesialis bedah, sementara 33 persennya tanpa spesialis penyakit dalam. Ini karena 52,8 persen dokter spesialis lebih memilih praktek/bekerja di Jakarta," tuturnya.
Dari data di atas, menurut wakil ketua fraksi Nasdem DPR ini, program Dokter Layanan Primer yang berdampak pada penambahan waktu kuliah sebanyak 3 tahun bagi dokter yang akan ditempatkan pada FKTP akan menghambat pemenuhan kebutuhan dokter di fasilitas kesehatan satu. Kondisi ini tentu akan menghambat target yang akan dicapai oleh Menkes dalam program Nusantara Sehat.
Di lain sisi, Irma justru mengapresiasi program beasiswa bagi mahasiswa kedokteran yang dilakukan oleh Universitas Padjajaran Bandung. Meskipun diberikan beasiswa, namun ada syarat yang ditetapkan Unpad kepada mahasiswa Pendidikan Dokter dan Dokter Spesialis, yaitu ada perjanjian antara calon mahasiswa dengan Unpad.
"Isi perjanjian tersebut kurang lebih menyatakan, ketika lulus nanti para dokter yang kuliah gratis ini wajib mengabdi di wilayah/instansi yang ditentukan. Jika tidak, Rektor berkomitmen tidak akan mengeluarkan ijazahnya," ujarnya.
Terkait program Nusantara Sehat, menurut Irma, untuk memenuhi kebutuhan dokter umum pada faskes satu saja kita masih belum mampu, sehingga jika pemerintah tetap ngotot memaksakan program Dokter Layanan primer untuk FKTP, itu berarti langkah mundur bagi program Indonesia Sehat dalam mencapai target Nusantara Sehat.
"Jika pemerintah keukeuh paksakan program Dokter Layanan Primer, berarti langkah mundur Pemerintah mewujudkan Program Indonesia Sehat," imbuhnya.