Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buku Palu Arit Beredar di Pameran Buku IKAPI di JCC, Polisi Sudah Periksa 4 Warga Malayssia

Mereka merupakan penanggung jawab stand yang menjual buku berjudul 'Manifesto Komunis-Karl Marx dan Friedrik Engels'.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buku Palu Arit Beredar di Pameran Buku IKAPI di JCC, Polisi Sudah Periksa 4 Warga Malayssia
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian telah meminta keterangan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang menjual enam buku berlambang palu arit di pameran buku Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).

Keempat orang tersebut, yakni Zulkifri Zamir bin Mohammad Munir (31), dari pihak penerbit Thukul Cetak, Sakri bin Abdullah (51), selaku pimpinan stand, serta dua orang penjaga stand, yaitu Mohd Rozla Bin Muhammed Noor (46), dan Khairul Nizam bin Muhammad Yunis (45).

Mereka merupakan penanggung jawab stand yang menjual buku berjudul 'Manifesto Komunis-Karl Marx dan Friedrik Engels'.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya, maka diketahui para WNA Malaysia itu tidak mengetahui lambang palu arit dilarang di Indonesia.

"Dia tidak tahu kalau palu dan arit di Indonesia sensitif. Kami melakukan pemeriksaan di Dit Intelkam karena terkait WNA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016). 

Dia menjelaskan terungkap penjualan buku itu berawal dari laporan masyarakat kepada Babinkamtibmas. Setelah ditelusuri ternyata ada buku terbitan Malaysia berlambang palu dan arit tersebut. 

Babinkamtibmas mengamankan empat orang dan menyita buku-buku. Kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Saat ini, pihak Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

BERITA REKOMENDASI

"Akhirnya, kami serahkan ke Imigrasi. Namun, saat itu imigrasi memang hanya piket saja. Akhirnya mereka, kami minta buat pernyataan," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas