Pemerintah RI Perjuangkan Pembebasan Lagi 2 WNI dari Tangan Abu Sayyaf
Setelah berhasil membebaskan tiga sandera, Pemerintah RI sedang memperjuangkan pembebasan dua sandera lagi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Republik Indonesia masih berjuang untuk membebaskan lagi dua sandera Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di tangan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Masing-masing adalah Robin Piter, dan M Nasir. "Pemerintah RI masih terus berupaya sekuat tenaga membebaskan dua saudara kita tersebut," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, di Jakarta, Minggu (2/10/2016).
Sebelumnya, tiga sandera WNI berhasil bebas dari tangan kelompok teroris Abu Sayyaf. Yakni, Edi Suryono, Ferry Arifin, dan Mabrur Dahri.
"Tadi malam sudah dijemput tim khusus dan telah dibebaskan pelaku," kata Menteri Retno didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Retno menambakan, ketiga sandera sudah berada di Provinsi Sulu, Filipina, dan bergabung dengan tim Joint Task Force Sulu (JTFS) untuk menjalani pemeriksaan.
Merekaselanjutnya akan dibawa ke Provinsi Zamboanga City, untuk menjalani serah terima dari otoritas Filipina kepada Pemerintah Indonesia yang akan diwakili Kedubes RI di Manila, Filipina.
Untuk proses pemulangan ke Indonesia masih menunggu proses clearance selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.