Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Perdana Ketua DPD Irman Gusman

Irman akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Memi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Perdana Ketua DPD Irman Gusman
TRIBUNNEWS/Abdul Qodir
Irman Gusman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka pengurusan distribusi kuata gula impor, Ketua DPD RI Irman Gusman.

Irman akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Memi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M (Memi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Ini adalah pemeriksaan perdana Irman usai ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 17 September 2016. Selain memeriksa Irman, penyidik KPK juga memanggil Kepala Supir Badan Urusan Logistik Sumatera Barat, Benhur Ngkaime.

Sekadar informasi, Irman ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi.

Suap tersebut untuk rekomendasi yang dibuat Irman kepada Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti agar memberikan jatah distribusi kuota gula impor di provinsi Sumatera Barat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas