Propam Polri Periksa Kombes Krishna Murti Terkait Pengakuan Jessica
"Sudah (minta keterangan) ke Krishna, tapi hasilnya belum," ujar Martinus.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah memintai keterangan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti terkait pengakuan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Dalam persidangan, Jessica mengatakan bahwa Krishna melontarkan pernyataan intimidatif terhadapnya.
"Sudah (minta keterangan) ke Krishna, tapi hasilnya belum," ujar Martinus, di Kompleks Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Martinus mengatakan, hingga saat ini, tim internal belum menyimpulkan soal pernyataan Jessica yang mengaku diintervensi oleh Krishna.
Menurut dia, masih dibutuhkan keterangan dari pihak lain untuk menguatkan adanya dugaan pelanggaran etik.
Lagipula, kata dia, peristiwanya sudah lama terjadi dan baru kini diungkit kembali.
"Apa yang disampaikan Jessica sudah terjadi di masa lalu dan sudah dilaporkan oleh lawyer mereka jauh-jauh hari waktu status Jessica masih di tahanan," kata Martinus.
Diminta mengaku membunuh Mirna
Sebelumnya, Jessica menceritakan bahwa penyidik di Polda Metro Jaya memintanya untuk mengaku telah membunuh Mirna.
Salah satu permintaan itu diutarakan oleh Krishna Murti. Saat itu, Jessica masih berstatus saksi.
"Pak Krishna Murti bilang, 'Sudah kamu ngaku saja. Ada CCTV kelihatan kamu naruh racun, sudah di-zoom berkali-kali,'" kata Jessica di hadapan majelis hakim.
"Kata Pak Krishna, 'Sudah, kamu mengaku saja. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu tersangka.' Itu saya enggak ngerti mau jawab apa. Saya mau mengaku apa. Makanya, saya stress, apalagi pas saya ditahan di Rutan Polda. Enggak ada ventilasi sama sekali, gelap, banyak kecoa, kalajengking. Saya enggak boleh mandi, saya bingung," ujar Jessica sambil menangis.
Jessica sempat menceritakan satu kali waktu dia diperiksa, tiba-tiba merasa lemas, lalu tidak sadarkan diri, hingga hanya bisa menjawab "ya" atau "tidak" kepada penyidik.
"Pas sadar, saya lihat ada Pak Herry Heryawan, dia tanya ke saya kalau saya pacaran beda agama masalah apa enggak karena kamu tipe saya. Saya enggak tahu apa maksudnya dia bilang begitu," tutur Jessica.
Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016).
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi tersebut.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.