Bela Dimas Kanjeng, Marwah Daud Pilih Mundur dari MUI
Marwah Daud Ibrahim telah mengundurkan diri dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Najamuddin Ramly mengonfirmasi, Marwah Daud Ibrahim telah mengundurkan diri dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Marwah Daud lebih memilih untuk membela Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi.Di MUI, Marwah Daud menjabat Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga.
Marwah Daud adalah mantan Asisten Peneliti Bank Dunia bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat. Dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum ICMI.
"Marwah Daud Ibrahim mengundurkan diri per 3 Oktober meski secara tertulis lewat pesan elektronik WhatsApp kami terima tanggal 4 Oktober. Nanti menyusul surat resmi," kata Najamuddin di Jakarta, Selasa (4/10/2016) seperti dikutip dari kompas.com.
Menurut dia, dengan pengunduran diri itu berarti MUI sudah tidak memiliki hubungan secara kelembagaan dengan Marwah.
Dia mengatakan tindakan dan keyakinan Marwah untuk tetap membela Padepokan Dimas Kanjeng itu bersifat pribadi.
Najamuddin mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan fatwa setelah menerima hasil investigasi dari MUI Jawa Timur.
Najamuddin mengungkapkan, alasan pengunduran diri Marwah karena yang bersangkutan tetap memilih untuk tetap menjadi Ketua Pembina Yayasan Dimas Kanjeng.
Secara pribadi, Najamuddin belum mengerti mengapa Marwah lebih memilih Yayasan Kanjeng Dimas dan mengundurkan diri dari MUI.
Sebagai seorang berintelektual, organisatoris dan politisi, kata dia, seharusnya Marwah tidak mempercayai tindakan di luar logika yang menyimpang dari akidah Islam.
"Kenapa Marwah tertarik? Sebagai intelektual, Koordinator ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) dan peneliti, logikanya tidak masuk akal, bisa tertarik. Saya kira ini perbuatan sihir dan nujum, Marwah diperlihatkan trik-trik Kanjeng Dimas," katanya.
Taat Pribadi, pimpinan Pondok Dimas Kanjeng, menjadi tersangka pembunuhan terhadap mantan santrinya.Pria yang mengaku bisa menggandakan uang itu juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.