Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Diminta Tunggu Putusan Praperadilan Irman Gusman

"Saya harap DPD tidak ambil langkah politik sebelum praperadilan selesai. Tunggu selesai, ini kan sebentar saja," kata Razman.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPD Diminta Tunggu Putusan Praperadilan Irman Gusman
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Tersangka suap pengurusan distribusi gula impor Ketua DPD RI Irman Gusman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diminta tidak mengambil sikap politik sebelum putusan sidang praperadilan yang diajukan Irman Gusman.

Demikian dikatakan pengacara Ketua DPD non aktif Irman Gusman, Razman Arief Nasution, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2016).

"Saya harap DPD tidak ambil langkah politik sebelum praperadilan selesai. Tunggu selesai, ini kan sebentar saja," kata Razman.

Razman mengaku belum mendapatkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait jadwal pelaksanaan sidang gugatan praperadilan.

Razman berharap KPK segera memberikan tanggapan terhadap gugatan yang diajukan kliennya.

"Kalau ditunda satu minggu oleh KPK, berarti harus ada dua minggu, sementara dinamika politik terus berjalan di DPD," ujarnya.

Razman mengharapkan proses penegakan hukum terhadap Irman Gusman dapat segera dilaksanakan.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah siap dengan semua dokumen, administrasi hukum. Termasuk ahli kalau diperlukan kami datangkan," tutur Razman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas