Kapolri Sebut Dua Orang Ditangkap Terkait Kasus Dwelling Time di Pelabuhan Belawan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan ada orang yang ditangkap di Pelabuhan Belawan, Medan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan ada orang yang ditangkap di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera utara, terkait kasus dwelling time.
"Kalau enggak salah dua orang ditangkap," ujar Tito usai melakukan pertemuan dengan Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Tito mengatakan, dua orang yang ditangkap tersebut diduga melakukan pemerasan ketika berlangsung proses bongkar muat barang di pelabuhan.
"Ada yang sudah kita tangkap kalau enggak adalah pemerasan nanti akan disampaikan Kabid Humas besok ya atau Kapolda," ucap Tito.
Tito tidak mengungkapkan secara rinci mengenai latar belakang dua orang yang ditangkap tersebut.
Namun, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mengatakan bahwa ada dugaan yang mengarah kepada petugas di lapangan atau bahkan melibatkan calo.
"Saya lupa yang jelas dari oknum petugas yang melibatkan juga calo. Pelaku lain menyusul. Ini terus berkembang," kata Tito.
Terkait jumlah uang yang diduga hasil dari pemerasan itu, Tito mengungkapkan tidak terlalu besar nominalnya.
"Enggak banyak hanya berapa juta tapi kalau berlangsung sekian tahun dan frekuensinya banyak kan cukup banyak kalau diakumulasi," kata Tito.