Cak Imin: Arcandra Tahar Tak Akan Bisa Jadi Presiden RI
"Arcandra tak bisa jadi Presiden, karena dia meminta kesadaran penuh berpindah warga negara, jadi harus asli genuine usulan karena faktor kegelisahan"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ikut berkomentar mengenai pernyataan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Dimana, PPP menginginkan frasa 'Presiden ialah orang Indonesia asli'.
"Sebetulnya substansi usulan ada di pasal itu, kalau kita baca, istilah asli saja yang hilang," kata pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu disela-sela Harlah Fraksi PKB, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Ia mencontohkan seseorang yang pernah meminta kewarganegaraan lain tidak bisa menjadi presiden, seperti Mantan Menteri ESDM Archandra Tahar.
"Arcandra tak bisa jadi Presiden, karena dia meminta kesadaran penuh berpindah warga negara, jadi harus asli genuine usulan karena faktor kegelisahan-kegelisahan," kata Cak Imin.
Sementara, Ketua DPP Golkar Meutya Hafidz mengaku pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai amandemen UUD 1945. Golkar, katanya, juga tidak memiliki rencana melakukan amandemen UUD 1945.
"Kalau dari teman-teman PPP ya sah-sah saja, namanya ini diskursus, wacana, untuk diperbincangkan, dipikirkan ya sah-sah saja. Kami dari Fraksi Golkar belum rencana amandemen kelima terhadap UU kita," tutur Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan kembalinya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1. PPP sendiri menginginkan frasa "orang Indonesia asli" kembali dimasukkan dalam pasal tersebut, persis seperti sebelum diamandemen.
Dengan demikian, pasal tersebut akan disertai frasa "Presiden ialah orang Indonesia asli".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.