Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin: Arcandra Tahar Tak Akan Bisa Jadi Presiden RI

"Arcandra tak bisa jadi Presiden, karena dia meminta kesadaran penuh berpindah warga negara, jadi harus asli genuine usulan karena faktor kegelisahan"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cak Imin: Arcandra Tahar Tak Akan Bisa Jadi Presiden RI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar berjalan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016). Arcandra berada di istana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ikut berkomentar mengenai pernyataan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Dimana, PPP menginginkan frasa 'Presiden ialah orang Indonesia asli'.

"Sebetulnya substansi usulan ada di pasal itu, kalau kita baca, istilah asli saja yang hilang," kata pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu disela-sela Harlah Fraksi PKB, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Ia mencontohkan seseorang yang pernah meminta kewarganegaraan lain tidak bisa menjadi presiden, seperti Mantan Menteri ESDM Archandra Tahar.

"Arcandra tak bisa jadi Presiden, karena dia meminta kesadaran penuh berpindah warga negara, jadi harus asli genuine usulan karena faktor kegelisahan-kegelisahan," kata Cak Imin.

Sementara, Ketua DPP Golkar Meutya Hafidz mengaku pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai amandemen UUD 1945. Golkar, katanya, juga tidak memiliki rencana melakukan amandemen UUD 1945.

"Kalau dari teman-teman PPP ya sah-sah saja, namanya ini diskursus, wacana, untuk diperbincangkan, dipikirkan ya sah-sah saja. Kami dari Fraksi Golkar belum rencana amandemen kelima terhadap UU kita," tutur Wakil Ketua Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan kembalinya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 6 ayat 1. PPP sendiri menginginkan frasa "orang Indonesia asli" kembali dimasukkan dalam pasal tersebut, persis seperti sebelum diamandemen.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, pasal tersebut akan disertai frasa "Presiden ialah orang Indonesia asli".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas