Tim 10 Bentukan DPD Petik Pelajaran dari Kasus Irman
"Kerja kami untuk memperoleh pemahaman yang tepat dan komprehensif di balik kasus penangkapan IG (Irman Gusman),"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad menjelaskan, tim 10 dibentuk untuk mempelajari kasus yang menyeret mantan Ketua DPD, Irman Gusman sebagai tersangka di KPK.
Melalui tim tersebut, DPD juga akan melakukan investigasi demi perbaikan integritas anggota DPD.
"Kerja kami untuk memperoleh pemahaman yang tepat dan komprehensif di balik kasus penangkapan IG (Irman Gusman)," kata Farouk di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Tujuannya, agar yang dialami Irman tidak terjadi terhadap anggota DPD lainnya.
Farouk memastikan, tim tersebut dibentuk bukan untuk melawan KPK.
Melainkan untuk mencegah terjadinya kembali kasus yang serupa.
Hasil kerja tim itu nantinya melahirkan sebuah rekomendasi untuk DPD.
"Sekali lagi ini untuk menelusuri permasalahan terkait Pak IG, bukan permasalahan Pak IG," kata Farouk.