Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kacab III PT Pembangunan Perumahan Terkait Kasus Bekas Rektor Unair

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Cabang III PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Iswanto Amperawan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Periksa Kacab III PT Pembangunan Perumahan Terkait Kasus Bekas Rektor Unair
Tribunnews.com
Logo KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Cabang III PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Iswanto Amperawan.

Iswanto diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Airlanggaran tahun 2007-2010 dan pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Universitas Airlanggara tahun 2009.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan Iswanto akan dimintai untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rektor Unair 2006-2015 Prof Dr Fasichul Lisan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAS (Fasichul Lisan)," kata Yuyuk, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Sekadar informasi, RS Pendidikan Unair dibangun oleh PT PP dan PT Airlanggatama Nusantara Sakti milik La Nyalla Mattalitti. Kedua perusahaan telah digeledah KPK sehubungan penetapan Fasichul sebagai tersangka. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.

Fasichul dijerat selaku rektor sekaligus KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Unair diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait pembangunan RS Pendidikan di Unair.

Negara ditaksir menderita kerugian senilai Rp 85 miliar dari proyek bernilai Rp 300 miliar itu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas