Polisi Belum Berniat Periksa Marwah Daud Terkait Kasus Dimas Kanjeng
"Belum ada pemanggilan untuk saudari Marwah Daud. Kita masih periksa tersangka, kalau ada indikasi keterlibatan pasti langsung kita panggil,"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian belum memiliki rencana memanggil mantan Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI, Marwah Daud Ibrahim, terkait kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Diketahui Marwah Daud yang pernah menjabat asisten peneliti Bank Dunia rela mundur dari posisinya di MUI demi membela Dimas Kanjeng.
Namun, polisi belum menemukan adanya keterlibatan Marwah Daud dalam dugaan kejahatan pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng.
"Belum ada pemanggilan untuk saudari Marwah Daud. Kita masih periksa tersangka, kalau ada indikasi keterlibatan pasti langsung kita panggil," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (7/10/2016).
Marwah Daud sendiri mengisi pos Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Ia mengundurkan diri dari MUI sejak tanggal 3 Oktober 2016 lalu.