Tanggapan Dirjen HAM yang Gugat Tukang Laundry Rp 210 Juta karena Jasnya Kusut
Ia dilaporkan tengah menggugat seorang tukang laundry bernama Budi Imam, yang membuat jas dan batiknya susut.
Editor: Hasanudin Aco
Setelah sidang pertama dengan agenda mediasi dilangsungkan kemarin, Rabu (5/10/2016), ia malah tak meminta ganti rugi sedikit pun.
Baginya, kerugian itu sudah lama diikhlaskan.
Sebelumnya, Budi mem-posting masalah ini di Facebook-nya yang kemudian menuai simpati kawan-kawannya.
Ia pun bersyukur setelah pertemuan dengan Mualimin berujung pada kata damai.
Ia dan Mualimin merupakan rekanan lama.
"Alhamdulillah beliau dibukakan mata hatinya untuk menyelesaikan perkarasa secara kekeluargaan. Saya mau ganti uang sejumlah itu juga bingung karena untung dari usaha laundry tidak banyak," katanya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu.
Penulis : Nibras Nada Nailufar
Berita Rekomendasi