Menlu Serah Terima 3 WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf kepada Keluarga
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serahterimakan 3 WNI yang dibebaskan Abu Sayyaf kepada keluarga.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serahterimakan 3 WNI yang dibebaskan Abu Sayyaf kepada keluarga.
Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, Sabtu (8/10/2016), serahterima dilakukan di Gedung Kemlu pada Jumat (7/10/2016) sore.
Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin asal Samarinda, Edi Suryono, dan Muhammad Mahbrur Dahri asal Sulawesi Selatan.
Penyerahterimaan tersebut disaksikan oleh wakil PT Rusianto Bersaudara, perusahaan pemilik kapal TB Charles.
Pada kesempatan tersebut, Ferry Arifin atas nama keluarga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah RI atas bebasnya 3 ABK, dan memohon agar Pemerintah RI terus mengupayakan pembebasan dua sandera lainnya.
Ungkapan terima kasih kepada Pemerintah RI juga disampaikan oleh wakil perusahaan atas pendampingan Pemerintah sejak awal kasus penyanderaan.
Banyak pelajaran dari peristiwa tersebut. Karena itu perusahaan akan meminta 5 ABK yang sudah bebas nantinya berbagi pengalaman dengan sekitar 1.000 karyawan lainnya.
Sementara itu Menlu Retno menyampaikan rasa syukur atas pembebasan tersebut.
"Ini adalah hasil kerja bersama dari seluruh elemen Pemerintah. Meskipun diam, tapi Pemerintah terus mengerahkan kemampuan dan upaya untuk melakukan pembebasan", ujar Menlu Retno.
Perompakan kapal TB Charles terjadi 20 Juni 2016 lalu. Dari 13 ABK, 7 ABK diculik dan disandera oleh 2 faksi Abu Sayyaf yang berbeda. Hingga saat ini sudah 5 ABK berhasil dibebaskan Pemerintah. 2 ABK lainnya masih di tangan penyandera di Filipina Selatan.