Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Dimas Kanjeng, Hasyim Muzadi Imbau Masyarakat Jangan Bersinergi dengan Setan

Meski kini Dimas Kanjeng sudah menjadi tersangka penipuan di Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terkait Dimas Kanjeng, Hasyim Muzadi Imbau Masyarakat Jangan Bersinergi dengan Setan
Youtube
Dimas Kanjeng 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng kian fenomenal.

Meski kini Dimas Kanjeng sudah menjadi tersangka penipuan  di Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri.

Tetap saja puluhan anak buah Dimas Kanjeng masih setia bertahan di padepokan untuk mengunggu pencairan uang yang dijanjikan oleh Dimas Kanjeng.

Mantan Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, meminta masyarakat termasuk pengikut Dimas Kanjeng untuk berfikir rasional.

"Saya ingatkan masyarakat jangan bersinergi sama setan. Terlebih ini soal penggandaan, secara negara saja penggandaan itu sudah masuk kriminal," tegasnya dalam sebuah diskusi yang kembali ditayangkan di televisi swasta, Sabtu (8/10/2016).

Lebih lanjut, Hasyim Muzadi menjelaskan fenomena Dimas Kanjeng dari segi perdukunan makhluk ghaib, terdiri dari setan, malaikat dan jin.

"Meminta bantuan dari malaikat tidak mungkin karena malaikat hanya mengikuti perintah Allah. Kalau kerja sama dengan setan, pasti mereka minta upah lebih banyak, seperti korban hewan atau nyawa sebagai tumbal," tegas Hasyim Muzadi.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya bila bekerja sama dengan jin, memang jin ada yang muslim dan kafir. Dimana perlu diingat sebaik-baiknya jin tetap saja meminta dirawat oleh tuannya.

Oleh karena itu, Hasyim Muzadi kembali mengingatkan agar jangan ada masyarakat yang percaya dengan berbagai praktek penggandaan uang.

"Praktek-praktet seperti ini banyak terjadi di Jawa Timur. Saya harap pihak terkait menerangkan ke umat soal praktek-praktek itu tidak benar," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas