Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Mohammad Saleh Setelah Terpilih Jadi Ketua DPD

Saleh juga menuturkan, posisi DPD RI untuk menggolkan amandemen UUD 1945 dengan hanya mengandalkan jumlah anggota sebanyak 132, tidak cukup

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Langkah Mohammad Saleh Setelah Terpilih Jadi Ketua DPD
Istimewa
Anggota DPD terpilih dari Bengkulu Mohammad Saleh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Senator asal Bengkulu Mohammad Saleh berhasil terpilih menjadi Ketua DPD RI menggantikan Irman Gusman.

Saleh meraih sebanyak 61 dari 116 suara anggota DPD yang hadir dalam sidang paripurna luar biasa.

Saleh mengaku, dirinya memiliki visi untuk meningkatkan fungsi dan peran pimpinan DPD RI untuk mewujudkan amandemen UUD 1945.‎

Menurut Saleh, visinya tersebut akan disesuaikan dengan visi pimpinan lain di DPD.

"Hal itu dimaksudkan agar tercipta harmonisasi dalam kebersamaan dan dapat menciptakan kekompakan dalam menjalankan tugas sehari-hari," kata Saleh di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Sementara misinya, senator asal Bengkulu itu berupaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi secara internal DPD RI untuk menggalang kekuatan dalam perjuangan meloloskan penguatan DPD RI melalui amandemen UUD 1945.

BERITA TERKAIT

"Meningkatkan koordinasi pada pimpinan alat kelengkapan untuk mendorong peningkatan kinerja DPD RI," tutur Mohammad Saleh.

Selain itu, Saleh juga berkomitmen dalam membangun kebersamaan yang harmonis sesama pimpinan DPD RI, pimpinan DPR, presiden dan pimpinan MPR RI.

"Serta melakukan penguatkan hubungan antara DPD RI dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat," ujar Mohammad Saleh.

‎Saleh juga menuturkan, posisi DPD RI untuk menggolkan amandemen UUD 1945 dengan hanya mengandalkan jumlah anggota sebanyak 132, tidak cukup sebab butuh 250-an anggota MPR RI baru memenuhi syarat pengusul.

Dikatakannya, anggota DPD RI sebanyak 132 orang yang pertama dan utama harus solid, bersatu dalam tekad.

Jika diinternal anggota DPD RI saja masih terjadi friksi yang cenderung menjadi faksi-faksi terutama sesudah pengesahan Tatib No.1 Tahun 2016, terkait masa jabatan kepemimpinan DPD RI yang 2,5 tahun, maka perjuangan sulit terwujud.

"Untuk memperkuat kebersamaan dalam internal anggota DPD RI harus diciptakan suasana yang kondusif melalui kebersamaan ditingkat pimpinan dan anggota DPD RI," ujar Mohammad Saleh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas