Pelaku Pungli di Kemenhub Tertunduk Saat Digiring Polisi
Dua orang pelaku yang digiring polisi mengenakan pakaian dinas Kementerian Perhubungan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang yang terdiri dari pelaku dan saksi praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan digiring ke Polda Metro Jaya.
Dua orang pelaku yang digiring polisi mengenakan pakaian dinas Kementerian Perhubungan.
Mereka digiring ke Polda Metro Jaya usai diperiksa selama lebih dari lima jam.
Kelimanya diperiksa di ruangan pengurusan izin kapal dan surat pemberkasan pelaut yang berada di lantai enam Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Tidak ada kata yang terucap dari kelimanya, mereka hanya terlihat menunduk saat melewati kerumunan wartawan yang menunggu selesainya pemeriksaan.
Diketahui bahwa pada hari ini, aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan operasi tangkap tangan atas praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan.
Presiden Joko Widodo turun ke lokasi penggrebekan saat pemeriksaan berlangsung.
Jokowi meminta kepada seluruh instansi dan lembaga untuk menghentikan semua praktik pungli di wilayahnya.