Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

PDIP Bantah Munculnya Jokowi di OTT Kemenhub Buat Pengalihan Isu Ahok

Trimedya Panjaitan mengatakan kedatangan Jokowi dalam OTT menunjukkan keseriusan memberantas praktik pungutan liar (Pungli).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Bantah Munculnya Jokowi di OTT Kemenhub Buat Pengalihan Isu Ahok
Kompas.com
Trimedya Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan membantah adanya pengalihan isu terkait kedatangan Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan.

Jokowi datang untuk melihat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polri.

Dugaan pengalihan isu muncul karena kedatangan Jokowi bertepatan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Enggak lah, Pak Jokowi kan enggak ngurusin Ahok, biar kami yang ngurusin Ahok," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Trimedya Panjaitan mengatakan kedatangan Jokowi dalam OTT menunjukkan keseriusan memberantas praktik pungutan liar (Pungli).

Trimedya Panjaitan yakin Presiden Jokowi sudah mengetahui adanya sinisme dari sejumlah pihak mengenai kedatangannya di Kemenhub.

"Pasti ada sinisme kalau melihat jumlahnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Trimedya juga berkomentar mengenai persoalan Ahok yang mengutip ayat Al-Quran.

Trimedya menilai kasus tersebut selesai ketika Ahok meminta maaf.

"Tapi kalau proses hukumnya jalan ya kita lihat saja. Dalam posisi sebagai partai pengusung Ahok ya tentu kita juga harus siap menghadapinya," ujar Trimedya Panjaitan.

Sebelumnya diberitakan, enam orang yang terdiri dari tiga orang pegawai honorer, satu orang swasta dan dua orang pegawai staff golongan II D Kementerian Perhubungan berinisial AR, AD, D,T, dan NM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di lantai Pelayanan Satu Pintu Kemenhub di lantai enam Gedung Karya.

Kejadian berawal dari laporan masyakarakat kemudian dikembangkan dan ditemukan uang sebesar Rp 34 juta yang diberikan kepada pegawai Kementerian saat meminta perizinan mengenai penerbitan buku pelaut.

Pihak kepolisian menduga dana tersebut berasal dari pembuatan 152 surat perizinan yang ada di seluruh Pelayanan Satu Pintu di Kementerian Perhubungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas