Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Ingin Kasus Munir Tuntas, Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen TPF

Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Ingin Kasus Munir Tuntas, Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen TPF
Repro/Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) atas kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Presiden, sebut Johan, juga menginginkan kasus kematian Munir tuntas.

Dokumen laporan TPF tidak berada di Kementerian Sekretariat Negara.

Jaksa Agung juga mengaku tidak menyimpan dokumen itu.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY, sejumlah eksemplar (TPF Munir)," ujar Alex.

Berita Rekomendasi

Namun, Alex tak mengetahui apakah pernyataan Sudi itu benar atau tidak.

Kemensetneg juga belum berencana berkomunikasi dengan SBY terkait hal itu.

Saat ditanyakan apakah Presiden juga menyuruh Jaksa Agung untuk mencari dokumen itu hingga ke SBY, Johan mengaku tidak tahu.

Ia mengatakan, Jaksa Agung pasti mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Diserahkan kepada Jaksa Agung. Dia yang melakukan itu," ujar Johan.(Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas