Imigrasi Soekartno-Hatta Terima Dua Warga Tiongkok Pelaku Pencurian di Pesawat
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menerima penyerahan dua Warga Negara Tiongkok dari Polresta Bandara.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menerima penyerahan dua Warga Negara Tiongkok dari Polresta Bandara.
Kedua warga negara asing tersebut terlibat pencurian di pesawat Vietnam Airlines VN 631 dari Ho Chi Min City.
"Polres tidak bisa memproses karena penumpang yang jadi korban tidak bersedia diperiksa," kata Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Selain itu, Heru mengungkapkan Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta menangkap 10 warga negara asing dari beberapa lokasi di Kecamatan Kalideres dan Cengkareng.
"Dua Warga Negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok) pemegang Kitas. Namun, ketika diperiksa (di sebuah Ruko) sangat tidak kooperatif. Sedang didalami terkait kegiatannya," ungkap Heru.
Warga negara asing tersebut terdiri dari dua warga negara Nigeri, satu warga negara Sierra Leone, satu warga negara India yang merupakan pemegang VK dan Visa on Arrival (Voa).
Sementara warga negara lainnya adalah dua warga negara RRT, satu warga negara India, satu warga negara Nigeria.
Menurut Heru, mereka tidak dapat menunjukkan paspor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.