Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Usut Kasus Munir

Presiden Jokowi sendiri memastikan bahwa apabila kemudian ditemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut,

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Usut Kasus Munir
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Suciwati, istri mendiang Munir, menunjukkan kuartet bergambar wajah suaminya saat mengunjungi pameran "Kuartet Pembunuhan Politik Internasional" karya wartawan dan fotografer Belanda, Arjan Onderdenwijngaard, di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/12/2011). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan dirinya telah memerintahkan Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari hasil dokumen Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.

"Sudah saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil (dokumen) dari Tim Pencari Fakta itu. Karena di Mensesneg tidak ada, di Setneg juga tidak ada," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Presiden Jokowi sendiri memastikan bahwa apabila kemudian ditemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut, maka pihaknya akan membuka kembali pengusutan kasus yang terjadi sekitar 12 tahun silam.

"Kalau ada novum (bukti) baru, jadi proses hukum," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, saat mendengar masukan-masukan dari pakar dan praktisi hukum yang secara khusus diundang Presiden Joko Widodo ke Istana, Presiden menyampaikan komitmennya untuk mereformasi hukum dan menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi di masa lalu.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian Presiden kala itu ialah pengusutan kasus kematian Munir Said Thalib.

"Seperti yang dikatakan Presiden dalam pertemuan dengan pakar dan praktisi hukum beberapa waktu lalu, salah satu yang ingin dilakukan pemerintahan sekarang adalah persoalan-persoalan masa lalu. Waktu itu yang disebut adalah kasus almarhum Munir," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi, pada Kamis siang 13 Oktober 2016.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas