Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Pastikan Perpres "Saber Pungli" Segera Selesai

"Akan ditangkap pungli-pungli itu. Pungli itu jangan sampai hidup di negeri ini," kata Wiranto.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wiranto Pastikan Perpres
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Wiranto tiba di gedung KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2016). Wiranto menyampaikan LHKPN di KPK terakhir kalinya pada 19 Mei 2004 saat mengikuti pemilihan presiden dengan nilai harta Rp46,215 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Payung hukum satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) berupa peraturan presiden (Perpres) akan segera selesai.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)  Wiranto saat ditanya pers mengenai landasan hukum terbentuknya satgas untuk memberantas praktik pungli di Indonesia itu.

Ditambahkan olehnya, pembentukan satgas Saber Pungli akan dilakukan secara maraton dan diharapkan sudah akan selesai pada minggu ini.

"Saya katakan tadi, kita sedang maraton antar lembaga itu supaya legal formal terpayungi lalu dalam operasionalnya juga banyak tidak terkendala di lapangan. Lalu juga sudah jelas nanti indikator, sasarannya seperti apa," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Semua yang dilakukan oleh Satgas akan dikawal dan diperhatikan secara menyeluruh hingga pada titik evaluasi program dan tahapan setiap waktunya serta indikator keberhasilan.

Mengenai sektor mana saja yang akan menjadi target Saber Pungli, Wiranto menyebutkan pihaknya akan segera menginventarisir semua kementerian dan lembaga, hingga pemerintah daerah.

"Semua kementerian/lembaga yang berurusan dengan pelayanan publik, itu akan diawasi, dievaluasi. Akan ditangkap pungli-pungli itu. Pungli itu jangan sampai hidup di negeri ini," kata dia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas