Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Nilai Jonan Bagus Jadi Menteri ESDM Meski Bukan Bidangnya

Jonan harus memprioritaskan kebijakan energi nasional yang sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR Nilai Jonan Bagus Jadi Menteri ESDM Meski Bukan Bidangnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan karena memiliki kewarganegaraan ganda. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM.

Menurut Satya sebagai menteri ESDM, Jonan harus memprioritaskan kebijakan energi nasional yang sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR.

"‎Saya yakin walaupun ini bukan bidangnya tapi dia mempunyai eselon 1 yang kuat. Dan saya harapkan kerjasama antara eselon 1 dengan menteri yang baru bisa segera cepat terjalin supaya tidak ada lagi waktu menunggu," kata Satya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Satya menuturkan, ‎untuk Arcandra diakuinya memiliki pengalaman di sektor minyak dan gas bumi.

Sementara menurutnya, Kementerian ESDM tidak hanya mengurusi dua sektor tersebut, melainkan ada sektor-sektor llain yang juga menjadi prioritas di dalamnya.

"‎Maka saya mengatakan, ini tidak tergantung hanya pada Pak Jonan dan Arcandra, tapi tergantung Pak Jonan beserta seluruh jajarannya," tutur Satya Yudha.

Politikus partai Golkar itu, kembali menegaskan, eselon 1 Kementerian ESDM harus cepat memberi masukan kepada menteri terpilih dalam hal ini Ignasius Jonan dan wakil menteri terpilih Arcandra Tahar.

Berita Rekomendasi

Hal itu untuk menghindarkan terjadinya dikotomi dalam ‎internal kementerian.

"‎Karena agenda-agenda yang pernah disampaikan oleh menteri-menteri ESDM sebelumnya kepada Komisi VII itu segera dijalankan," tegas Satya Yudha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas