Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Arcandra Tahar Ketika Turun Pangkat Jadi Wakil Menteri

Arcandra tak melihat Nomenklatur ini sengaja dimunculkan kembali untuk mengakomodasi dirinya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Kata Arcandra Tahar Ketika Turun Pangkat Jadi Wakil Menteri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan karena memiliki kewarganegaraan ganda. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir Juli lalu Arcandra Tahar dilantik Presiden Joko Widodo jadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Namun baru 20 hari menjabat, Arcandra dicopot.

Dia diberhentikan dengan hormat karena kedapatan punya paspor Amerika Serikat.

Setelah urusan kewarganegaraannya dianggap tuntas, hari ini, lulusan master dan doktor dari Texas A&M University ini dilantik lagi, tapi bukan sebagai Menteri ESDM, tapi wakil menteri.

Arcandra mendampingi Ignasius Jonan yang ditunjuk sebagai menteri.

Kepada wartawan Arcandra tak mempermasalahkan penurunan jabatan itu.

Ia justru mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya kesempatan untuk mengabdi kepada negara.

Berita Rekomendasi

"Dimana pun ditempatkan ini adalah keputusan terbaik yang diambil oleh bapak Presiden dan saya siap untuk mengabdi dimanapun dan kapanpun," kata Arcandra usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Nomenklatur wakil menteri ESDM sebenarnya sudah dihapuskan sejak era pemerintahan Jokowi. Kini, posisi ini dimunculkan kembali.

Arcandra tak melihat Nomenklatur ini sengaja dimunculkan kembali untuk mengakomodasi dirinya.

Ia meyakini nomenklatur ini kembali muncul lantaran dibutuhkan untuk membenahi sektor ESDM yang cukup kompleks.

"Kalau itu ada nomenklatur wamen dan sekarang ditetapkan oleh Bapak presiden, sebagai warga negara Inodneisa tentu saya harus mendukung apapun yang diputuskan Bapak Presiden," kata dia.

Sebelum kembali ke Indonesia, Arcandra adalah Presiden perusahaan konsultan offshore yang bermarkas di Houston, Amerika Serikat.

Arcandra menjadi polemik setelah publik mengetahui dia berkewarganegaraan ganda karena mengantongi paspor Amerika Serikat.  

Namun belakangan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan Arcandra tidak kehilangan kewarganegaraan RI meski memegang paspor Amerika Serikat.

Sebab, sebelum pencabutan kewarganegaraan Arcandra diproses, ia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai warganegara negeri Paman Sam itu.(Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas