Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berantas Pungli, Polri Ingatkan Anggotanya Tidak Marah Jika Ditangkap

Boy Rafli Amar menegaskan tidak ada satu personel pun yang bisa berlindung di balik institusi Polri.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berantas Pungli, Polri Ingatkan Anggotanya Tidak Marah Jika Ditangkap
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Polisi Republik Indonesia mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menegaskan tidak ada satu personel pun yang bisa berlindung di balik institusi Polri.

Menurut Boy, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan operasi bersih-bersih secara internal sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli.

"Ini otokritik buat kita. Aparat kepolisian jangan tenang-tenang. Besok-besok ditangkap jangan marah, Kapolri sudah perintahkan operasi sapu bersih pungli ke dalam juga," kata Boy saat diskusi bertajuk 'Pungli Retorika dan Realitas' di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Boy mengatakan ucapannya bukan sekadar peringatan biasa.

Menurut dia, itu sudah dibuktikan saat Propam Polda Metro Jaya menangkap delapan orang oknum kepolisian dan empat warga sipil saat operasi tangkap tangan di kantor Satpas SIM Daan Mogot dan Satuan Lalu Lintas di 4 wilayah.

"Ingat ya ada beberapa juga dari petugas kita beberapa waktu lalu. Ini harus kita akui dari bagian sistemik di bangsa kita," ujar Boy Rafli.

Berita Rekomendasi

Boy Rafli mengatakan Polri bertekad untuk mewujudkan seluruh pelayanan publik yang bebas dari Pungli.

Boy Rafli mewanti-wanti kepada seluruh jajaran Polri mengenai sanksi yang dikenakan kepada oknum yang ditangkap.

Sanksi tersebut adalah hukuman disiplin, pelanggaran kode etik dan hukuman pidana.

"Ada tiga lapis tindakan hukum kepada petugas. Tentu jangan sampai anggota kita terlena. Kita ke dalam juga clear. Masyarakat juga bebas menyampaikan (informasi pungli). Itulah tekad kita semua untuk mewujudkan kepolisian bersih modern dan terpercaya," kata bekas Kapolda Banten itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas