Hormati Keputusan Presiden Pilih Duet Jonan-Arcandra Pimpin Kementerian ESDM
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengaku terkejut atas penunjukan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad mengaku terkejut atas penunjukan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.
"Menteri ESDM definitif akhirnya diputuskan oleh Presiden dengan menunjuk Ignasius Jonan. Adapun keberadaan Arcandra Tahar sebagai Wamen diharapkan dapat membantu mewujudkan sektor ESDM yang lebih baik dan berdaulat," ucap Farouk Muhammad dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Sabtu (15/10/2016) di Jakarta.
Farouk menyadari bahwa penunjukan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wamen telah menimbulkan sikap pro dan kontra di kalangan publik.
Namun dia meminta agar semua pihak menghormati keputusan Presiden Jokowi tersebut.
"Saya berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi telah mempertimbangkan banyak hal dalam mengambil keputusan ini. Hak prerogratif Presiden harus kita hormati dan hargai bersama," kata senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Guru Besar PTIK ini juga meminta duet Jonan dan Arcandra dapat segera mengurai beragam masalah di sektor energi dan mineral baik di tingkat hulu hingga hilir.
Mengingat, sektor energi menguasai hajat hidup orang banyak dan memiliki pengaruh besar terhadap struktur penerimaan negara. Perlu keseriusan dan kerja keras yang luar biasa dari Menteri ESDM dan wakilnya.
Farouk berkeyakinan, integritas pribadi Johan yang dipadukan dengan kapabilitas Arcandra dalam dunia Migas diyakini akan mampu membenahi segala permasalahan sektor ESDM.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, Jumat (14/10/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.