KPK Kembali OTT Anggota DPRD Kebumen
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali berhasil menangkap tangan anggota DPRD Kebumen.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali berhasil menangkap tangan anggota DPRD Kebumen.
Anggota dewan tersebut dikabarkan ditangkap bersama pihak lainnya yang diduga dari unsur Pemerinta Daerah.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan Tribun, anggota DPRD Kebumen tersebut hingga kini masih dalam perjalanan menuju KPK untuk dimintai keterangannya.
Belum diketahui informasi rinci mengenai penangkapan tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai OTT tersebut.
"Mohon maaf hingga saat ini belum bisa memberikan konfirmasi mengenai OTT yang ditanyakan. Saya akan infokan begitu ada up date," kata Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (15/10/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.