Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bentuk Tim Saber Pungli, Ombudsman Kritik Peran Inspektorat

Jika memang Pemerintah tidak percaya kepada inspektorat, Ida mengatakan lebih baik itu dihapus.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Bentuk Tim Saber Pungli, Ombudsman Kritik Peran Inspektorat
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SATGAS PUNGLI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (1210/2016). Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar (pungli) yang diberi nama Saber (Sapu Bersih) Pungli yang dikomandani oleh Wiranto. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM- JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mengkritik mengenai operasi pemberantasan pungli (pungutan liar) yang kini berganti nama menjadi Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli).

Komisioner Ombudsman, La Ode Ida mengatakan pembentukan tim baru tersebut seolah meniadakan atau mengabaikan inspektorat jenderal di masing-masing kementerian atau lembaga yang bertugas untuk mengawasi.

"Ini bukti dari pengawasan internal yang sangat lemah. Padahal ada inspektoratnya. ditiadakan saja inspektorat kalau itu ada," kata Ida saat diskusi bertajuk "Pungli Retorika dan Realitas' di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Menurut Ida, Pemerintah harusnya mendorong kerja dari inspektorat untuk mengawasi pelayanan publik dibandingkan membentuk tim baru.

Jika memang Pemerintah tidak percaya kepada inspektorat, Ida mengatakan lebih baik itu dihapus.

"Sehingga tidak mubajir. Masak datang dari luar? kalau ada persoalan, ada indikasi seperti itu, ada jalur lain untuk laporkan. Ada whistle blower, laporlah ke Ombudsman, Polisi, Kejaksaan dan KPK," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas