Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Polda yang Telah Melakukan Bersih-bersih Pungli

Selama 1-16 Oktober 2016, tercatat ada 81 kasus pungli yang melibatkan 101 personel kepolisian.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Polda yang Telah Melakukan Bersih-bersih Pungli
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul merilis daftar Polda yang melakukan penindakan program bersih-bersih pungutan liar (pungli).

‎Selama 1-16 Oktober 2016, tercatat ada 81 kasus pungli yang melibatkan 101 personel kepolisian.

Mereka terancam diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Berdasarkan data yang dirilis Polri, Senin (17/10/2016), tiga Polda yang melakukan penindakan terbanyak yakni Polda Metro ada 33 kasus dengan 33 oknum anggota terlibat.

Selanjutnya Polda Jambi ada 10 kasus dengan 10 oknum anggota terlibat.

Dan Polda Sumatera Utara ada 6 kasus dengan 9 oknum anggota terlibat.

Dari data tersebut, ada juga tiga Polda yang nihil, yakni Polda Sulawesi Tenggara, Polda Maluku Utara, dan Polda Papua.

Berita Rekomendasi

Berikut data operasi pungli :

1. Polda Sumatera Utara, ada enam kasus dengan 9 oknum anggota terlibat.
2. Polda Jabar, ada empat kasus dengan empat oknum anggota terlibat.
3. Polda Papua Barat, ada tiga kasus dengan tujuh oknum anggota terlibat.
4. Polda NTB ada dua kasus dengan tiga oknum anggota terlibat.
5. Polda Gorontalo ada satu kasus dengan empat oknum anggota terlibat.
6. Polda Jambi ada 10 kasus dengan 10 ‎oknum anggota terlibat.
7. Polda Kepri ada 1 kasus dengan satu oknum anggota terlibat.
8. Polda Sulsek ada 9 kasus dengan empat oknum anggota terlibat.
9. Polda Bengkulu ada satu kasus dengan tiga oknum anggota terlibat.
10. Polda Jatim ada dua kasus dengan empat oknum anggota terlibat.
11. Polda Metro ada 33 kasus dengan 33 oknum anggota terlibat.
12. Polda Jateng ada 2 kasus dengan lima oknum anggota terlibat.
13. Polda Babel, ada satu kasus dengan dua oknum anggota ‎terlibat.
14. Polda Aceh, ada satu kasus dengan satu oknum anggota terlibat.

Sumber Data: Mabes Polri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas