Marwah Daud Diperiksa Karena Tahu Banyak Soal Aktivitas Padepokan
Ada lima saksi yang diperiksa oleh Polda Jatim terkait dugaan penipuan penggandaan uang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senada dengan Polda Jawa Timur, Mabes Polri juga membenarkan hari ini, Senin (17/9/2016) Marwah Daud Ibrahim diperiksa di Polda Jawa Timur.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.
"Ada lima saksi yang diperiksa oleh Polda Jatim terkait dugaan penipuan penggandaan uang saudara Dimas Kanjeng. Satu diantaranya Marwah Daud Ibrahim," ucap Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini menuturkan Marwah Daud diperiksa soal hal-hal yang diketahuinya seputar Dimas Kanjeng dan aktifitas di padepokan.
"Ibu Marwah dari hasil penelusuran, dia tahu banyak informasi terkait aktivitas dari Dimas Kanjeng di padepokan, Probolinggo, makanya diperiksa," kata Boy Rafli Amar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.