'Predator' Anak Dari Australia Ditangkap Saat Menginjak Kakinya di Bandara Soetta
Pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial BD. Ia merupakan penumpang pesawat Air Asia QZ 201 dari Kuala Lumpur ke Jakarta.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang berhasil mengamankan pelaku terkait tindak pidana pedofilia. Seseorang yang diamankan yakni warga negara asing (WNA) asal Australia pada Senin (17/10/2016) malam di Bandara Soekarno-Hatta.
Pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial BD. Ia merupakan penumpang pesawat Air Asia QZ 201 dari Kuala Lumpur ke Jakarta.
"Kami mengamankan pelaku kejahatan seksual yang berusaha memasuki Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suaidi kepada Warta Kota pada Selasa (18/10/2016).
Alif menjelaskan bahwa BD ini identik tercatat dalam daftar penangkapan Imigrasi. Pihaknya mendapatkan informasi dari jajaran kepolisian di Australia mengenai rekam jejak kejahatan pelaku sebagai 'predator' seks anak.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Air Asia untuk memulangkan warga asal Australia ini," ucapnya.
Ia menambahkan yang bersangkutan ditolak masuk ke Indonesia dan dipulangkan kembali ke Kuala Lumpur.
"Hari ini sudah kami terbangkan pelaku itu ke Kuala Lumpur sesuai asal sebelum kedatangannya ke Indonesia," kata Alif. (Andika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.