Pungli Terbanyak Ditemukan di Unit Lalu Lintas Polri
Propam Mabes Polri mencatat terjadi 235 kasus pungli merata di seluruh Indonesia.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tiga bulan terakhir, sejak 17 Juli 2016 hingga 17 Oktober 2016, Propam Mabes Polri mencatat terjadi 235 kasus pungli merata di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah menyatakan perang terhadap pungli.
Bahkan Presiden Jokowi hadir langsung saat OTT pungli di Kemenhub pekan lalu.
Merespon hal itu, Polri gencar melakukan bersih-bersih operasi pungli di internalnya.
Tidak tanggung-tanggung, oknum yang terlibat terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menuturkan dari 235 kasus pungli, paling banyak terjadi di satuan Lalu Lintas yakni sebanyak 160 kasus.
"Paling banyak pungli terjadi di unit lalu lintas sebanyak 160 kasus. Lalu di Badan Pemeliharaan Kemananan (Baharkam) ada 39 kasus, unit reserse kriminal ada 26 kasus," ujar Martinus Sitompul, Selasa (18/10/2016) di Mabes Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan unit intelijen pun tidak luput dari pungli yakni sebanyak 10 kasus.
"Biasanya kalau di fungsi intelijen, pungli terkait perizinan yang diberikan terhadap kegiatan masyarakat," tegas Martinus Sitompul.
Lebih lanjut, jika diurutkan dari jajaran Polda, maka Polda Metro Jaya paling banyak terjadi kasus pungli yakni 33 kasus, Polda Jawa Barat 19 kasus.
Selanjutnya Polda Sumatera Utara 19 kasus, Polda Jawa Tengah 14 kasus, dan Polda Lampung sebanyak 13 kasus.
"Sebanyak 235 kasus ini, seluruhnya tertangkap tangan. Selanjutnya dilakukan proses, yang dikenakan pelanggaran disiplin ada 140 kasus, kode etik ada 83 kasus dan pidana ada 12 kasus," tambah Martinus Sitompul.