"Sikap Presiden Memprihatinkan Terhadap KPK dalam Dua Tahun Memerintah"
Pembenahan masalah hukum dalam dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dianggap masih lemah dan buruk.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembenahan masalah hukum dalam dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dianggap masih lemah dan buruk.
Termasuk perhatian tehadap lembaga penegak hukum yakni, Kepolisian Kejaksaan, dan KPK.
Bahkan menurut penulis serta guru besar hukum Universitas Andalas, Saldi Isra, perhatian terhadap KPK sangat memprihatinkan.
Sejak KPK berdiri pada 2003 lalu, tahun 2015 merupakan tahun paling kritis bagi KPK.
"Sikap presiden memprihatinkan terhadap KPK dalam dua tahun memerintah ini. Tahun 2015 menjadi tahun kritis KPK," ujar Saldi Isra dalam peluncuran buku "Hukum yang Terabaikan" di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Saking kritisnya bahkan dalam masa pemerintahan Jokowi, menurut Saldi, KPK terancam bubar apabila tidak dikawal oleh masyarakat sipil.
Penegakan hukum yang berujung pada serangan terhadap KPK mengancam keberadaan lembaga antikorupsi tersebut.
"Situasi itu menjadi ujian paling penting bagi KPK kalau disandingkan dengan janji-janji Nawacita,"paparnya.
Sementara itu perhatian Joko Widodo terhadap kepolisian dan kejaksaan juga tidak kalah buruknya.
Meski tidak se-memprihatinkan terhadap KPK, sikap Jokowi terhadap Kepolisian dan kejaksaan belum membuahkan hasil yang baik.
"Begitu juga dengan kepolisian. Ketika ribut-ribut Kapolri, saya mengharapkan jokowi menginstruksikan secara konkrit, tapi itu tidak terjadi," pungkasnya.