Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aplikasi 'Soto Lamongan' yang Bebas Pungli

Asman Abnur sempat melihat langsung aplikasi pelayanan 'Soto Lamongan' saat berkunjung ke Polres Lamongan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aplikasi 'Soto Lamongan' yang Bebas Pungli
ISTIMEWA
Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa meninjau menyimak penjelasan Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa P, mengenai inovasi SOTO Lamongan (Kementerian PAN-RB) 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kepolisian resor Lamongan, Jawa Timur membuat terobosan baru. Mereka membuat pelayanan berbasis aplikasi android di smartphone bernama 'Soto Lamongan'.

'Soto Lamongan' disebut-sebut bisa mencegah adanya aksi pungutan liar alias pungli. Pelayanan seperti 'Soto Lamongan' bisa menghilangkan pungli karena masyarakat yang ingin mengakses pelayanan Polres Lamongan tidak perlu lagi melengkapi persyaratan ini dan itu, tinggal pencet nomor dan petugasnya siaga 24 jam.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sempat melihat langsung aplikasi pelayanan 'Soto Lamongan' saat berkunjung ke Polres Lamongan. Program ini menuai pujian dari Asman Abnur.

"Pelayanan seperti inilah yang harus dimiliki oleh seluruh Indonesia, bukan pelayanan yang karena dibayar,"ungkap Asman.

"Kalau ada daerah-daerah lain yang mau studi banding, tidak perlu. Langsung tiru saja aplikasi Soto Lamongan ini," lanjutnya.

Sebelum memberikan komentar, Asman juga menyempatkan diri meninjau pelayanan Polres Lamongan di CCTV Monitoring Centre dan juga pelayanan di Samsat Lamongan.

Dirinya mengaku tertarik melihat langsung penerapan aplikasi Soto Lamongan di Polres Lamongan setelah melihatnya dalam peresmian pelayanan berbasis online Mabes Polri di Sidoarjo pada 1 September 2016 lalu.

BERITA TERKAIT

"Dengan aplikasi seperti ini jelas akan bisa menghilangkan pungli karena masyarakat yang ingin mengakses pelayanan Polres Lamongan tidak perlu lagi harus melengkapi persyaratan ini dan itu. Tinggal pencet nomor, dan petugasnya sudah siaga 24 jam," tutur Asman.

Ketertarikan Asman untuk mempromosikan Soto Lamongan membuat dirinya berhasrat mengajak Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra untuk berpartisipasi dalam agenda yang digagas oleh pihaknya dengan tajuk `Forum Nasional Inovasi Pelayanan Publik' yang akan dilaksanakan di Bandung pada 26 dan 27 Oktober 2016 mendatang.

"Kami ingin, kalau Pak Kapolres berkenan, untuk menghadiri acara Forum Nasional Inovasi Pelayanan Publik di Bandung untuk mengenalkan program ini kepada semua peserta. Karena program seperti ini, patut diterapkan oleh seluruh jajaran kepolisian dan pihak pemerintahan di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu, terkait pemberantasan pungli, Asman menyatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga, termasuk bupati dan wali kota agar mengaktifkan satuan pengawasan internal, yakni Inspektorat. Dia meminta kepada Inspektorat untuk mengawasi kinerja perangkat pemerintahan secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Memudahkan Warga

Sementara Bupati Lamongan Fadeli yang turut mendampingi kunjungan Asman Abnur mengaku bangga, aplikasi inovasi keluarga besar Polres Lamongan mendapat atensi besar dari Kemenpan RB.

"Petunjuk Pak Menteri, tidak perlu studi banding (aplikasi Soto Lamongan), langsung tiru, ini yang luar biasa, " katanya.

Terkait layanan milik Pemkab Lamongan, dia menyebut sudah ada sejumlah layanan berbasis online di masing-masing SKPD, seperti informasi pariwisata dan PBB. Ke depan, dia berencana menyatukan semua layanan itu dalam aplikasi sehingga memberi kemudahan pada masyarakat dan tentu saja bisa mencegah pungli.

Aplikasi Soto Lamongan bisa diunduh bebas di penyedia layanan android. Aplikasi ini berisi laporan kehilangan, pengurusan SKCK, ijin keramaian, pengaduan, pemantauan kondisi lalu lintas dan rawan kejahatan melalui CCTV, serta layanan berita.

Wujudkan Revolusi Mental

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka mendukung secara penuh instruksi Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan pungutan liar yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya mendukung ASN yang menjadi pelaku pungli dipecat bila terbukti bersalah.

"Untuk hal tersebut maka diharapkan kepada masyarakat agar dapat turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan pungli tersebut," kata Rahmat Hamka di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental. Politikus PDI Perjuangan itu berharap program pemberantasan pungli diikuti dengan pengawasan ketat.

Menurutnya dengan adanya program pemberantasan Pungli jangan sampai aparatur birokrasi menghambat dan mempersulit proses pelayanan. Ia tidak mau ada bentuk perlawanan tidak langsung yang akhirnya masyarakat dipersulit dalam mendapatkan pelayanan.

"Di satu sisi ingin turut serta aktif pemberantasan pungli tapi di sisi lain urusannya akan dipersulit," kata Rahmat Hamka.

Ia berharap pemerintah membuat sebuah kebijakan agar masyarakat aktif melaporkan pungli. "Dijamin untuk urusannya segera akan diselesaikan," kata Rahmat Hamka.(Hanif/kps/zul/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas