Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Cari 41 Titik Tempat Beras Oplosan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya‎ mengaku pihaknya terus mengembangkan kasus beras oplosan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Bareskrim Cari 41 Titik Tempat Beras Oplosan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya (kiri) bersama Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia Hasiholan Siahaan (kanan) menunjukkan uang palsu pecahan Rp 100.000 saat gelar perkara di Ruang Dirtipideksus Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/5/2016). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap pemalsu uang berinisial SW (58) dan MAR (59) dengan barang bukti 16 ribu lembar uang pecahan Rp 100.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya‎ mengaku pihaknya terus mengembangkan kasus beras oplosan yang melibatkan Bulog Divisi Regional DKI-Banten. 

Jenderal bintang satu ini mencurigai masih ada 41 tempat lainnya yang diduga dijadikan sebagai tempat pengoplos beras. Kini dimana daerahnya masih dalam upaya pelacakan.

"Dari hasil pendalaman, kami menemukan informasi ada 41 titik lainnya. Ini sedang kita telusuri," tegas Agung Setya saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10/2016).

Agung menuturkan 41 titik yang dicurigai itu diduga berada di wilayah Jabodetabek.

Karena kasus beras bersubsidi yang dioplos baru diketahui ada di wilayah DKI hingga Banten.

"41 semuanya di Jabodetabek. Karena ini untuk regoional Jakarta-Banten," tegas Agung.

BERITA TERKAIT

Untuk diketahui dalam kasus mafia beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Bareskrim telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelimanya yakni Kepala Bulog Divisi Regional DKI-Banten (sebelumnya disebut Kepala Bulog DKI-Banten) Agus Dwi dan empat lainnya merupakan distributor beras yang memperoleh beras Bulog secara tidak resmi atau ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas