Mabes Polri: Bom di Tangerang Bisa Bikin Perut Bolong
Bom ditemukan di dekat lokasi penyerangan Kapolsek Tangerang Komisaris Effendi dan dua personel polisi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, bom aktif yang ditemukan di pos polisi depan sekolah Yupentek, Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, berdaya ledak cukup besar.
Bom itu bisa melukai bahkan membunuh manusia.
"Kalau mengenai tubuh kita, ya lumayan. Perut bisa bolong," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Untungnya, kata Boy, bom yang dilemparkan pelaku berinisial SA ke pos polisi itu tidak meledak.
Bom ditemukan di dekat lokasi penyerangan Kapolsek Tangerang Komisaris Effendi dan dua personel polisi.
Selain bom, ditemukan pula dua senjata tajam.
Saat ini, polisi masih mempelajari kandungan dan isi bahan peledak itu.
"Sementara dalam upaya untuk mengurai dari bahan peledak yang kita duga masih dalam keadaan hidup dan berbahaya itu sudah diamankan petugas kami," kata Boy.
Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan bom tersebut.
Dari pendalaman itu pula, penyidik bisa mengembangkan apakah SA terafiliasi dengan kelompok tertentu.
"Itu bisa jadi ciri khas kita melangkah ke mana penyelidikannya terhadap background kejahatan dari hasil karyanya itu," kata Boy.
Kejadian ini bermula saat pelaku menempelkan stiker yang diduga mirip lambang ISIS.
Polisi lalu mengimbau supaya stiker dilepas, namun pelaku malah menyerang polisi dengan golok.
Anggota polisi yang diserang pertama-tama adalah Kanit Dalmas Polres Metro Tangerang Inspektur Satu Bambang Haryadi dan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Tangerang Bripka Sukardi.
Tak lama kemudian, Effendi yang berada tidak jauh dari lokasi berusaha menahan SA, namun Effendi malah ikut diserang.
Masih belum jelas apa motif penyerangan oleh SA. Diduga, SA merupakan anggota Daulah Islamiah jaringan Ciamis, Jawa Barat. Kelompok tersebut diduga terafiliasi jaringan kelompok radikal ISIS.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita