Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Serahkan Jenazah SA ke Pihak Keluarga

"Jenazah pelaku masih di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Belum dimakamkan dan diserahkan ke keluarga," ujar Martinus.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Belum Serahkan Jenazah SA ke Pihak Keluarga
Wartakota/ Istimewa
Pelaku penusukan polisi masih dirawat di IGD RS Polri, Kamis (20/10). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri hingga malam ini belum menyerahkan jenazah SA ke pihak keluarga.

SA merupakan pelaku penyerangan tiga anggota polisi saat bertugas di Pos Lalu Lintas Cikokol, Tangerang Kota, Kamis (20/10/2016) pagi tadi.

"Jenazah pelaku masih di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Belum dimakamkan dan diserahkan ke keluarga," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri.

Baca: Pelaku Penyerangan Polisi di Tangerang Punya Dua Saudara Polisi Aktif

Baca: Pelaku Teror di Tangerang Dikenal Senang Menyendiri dan Bermain Komputer

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini kembali menegaskan bahwa AS telah meninggal dunia dalam perjalanan dari RS di Tangerang ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Meninggal dunia karena kehabisan darah, meninggal dalam perjalanan ke RS Polri Kramatjati. Jadi memang sempat dibawa ke RS di Tangerang, karena luka cukup parah jadi dibawa ke RS Polri Kramatjati," tambah Martinus Sitompul.

BERITA TERKAIT

Untuk diketahui, peristiwa penyerangan bermula pada Kamis (2/10/2016), sekira pukul 07.10 WIB. SA menyerang tiga polisi secara brutal menggunakan golok dan sumbu yang mirip bahan peledak.

‎Berdasarkan kartu identitasnya, SA merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Lebak Wangi RT 04 RW 03, Kelurahan Sepatan, Tangerang.

Usai menyerang, SA dilumpuhkan oleh aparat kepolisian menggunakan tiga tembakan yang mengenai kedua pahanya.

Saat hendak dibawa ke RS Polri Kramatjati, SA tewas lantaran kehabisan banyak darah. Kini jenazah SA masih berada di RS Polri Kramatjati.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau, sebuah sajam jenis badik, sebuah sarung sajam jenis badik.

Dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak di pinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, dan 1 buah sticker yang menempel di Pos Lalu Lintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas