Wakil Ketua MPR: Jangan Jadikan Agama untuk Kepentingan Politik
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin meminta masyarakat menyadari pentingnya demokrasi Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin meminta masyarakat menyadari pentingnya demokrasi Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, bahwa Indonesia ini adalah negara dengan ideologi Pancasila, dan UUD NRI 1945 sebagai dasar negara dan bukan negara agama, tapi seluruh rakyat Indonesia menganut agama.
"Jadi, jangan menjadikan agama untuk kepentingan politik, dan tidak mempolitisir agama. Seperti dalam Pilkada DKI Jakarta ini, isu SARA terus digelorakan hanya untuk kepentingan politik," kata Mahyudin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
"Dimana agama itu urusan masing-masing umat dengan Tuhan. Tidak usah dibawa-bawa ke dalam urusan politik, berbangsa dan bernegara," tambah Mahyudin.
Mahyudin pun meminta aktivis Kosgoro memahami dan menghayati pentingnya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang memang majemuk, beragam, plural, dan harus toleransi satu sama lain sebagai warga bangsa.
"Dalam demokrasi Pancasila, siapapun warga negaranya berhak dipilih dan memilih," tutur Mahyudin.
Masih kata Mahyudin, agar pembangunan memiliki arah dan tujuan yang jelas dan program pembangunannya berkesinambungan, tidak berganti setiap pergantian presiden dan wapres, maka ada usulan amandemen UUD NRI 1945, dengan menghidupkan kembali semacam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Malah ada yang ingin kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen. Berarti MPR RI akan menjadi lembaga tertinggi negara dan Presiden dan Wapres akan dipilih oleh MPR RI," ucap Mahyudin.