Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jessica Kumala Wongso Dipenjara atau Bebas, Tunggu Kamis 27 Oktober

Perjalanan panjang persidangan kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak akhir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sugiyarto
zoom-in Jessica Kumala Wongso Dipenjara atau Bebas, Tunggu Kamis 27 Oktober
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perjalanan panjang persidangan kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak akhir.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan atau vonis Jessica hari Kamis minggu depan.

"Hakim akan menjatuhkan putusan hari Kamis 27 Oktober 2016 pukul 10.00 WIB," kata Hakim Ketua Kisworo di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) malam.

Hari ini, Jessica menjalani sidang ke-31, dengan agenda pembacaan duplik dari terdakwa dan tim penasihat hukum dimulai pada 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.45 WIB.

Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas