Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kamis Depan, Hakim Putuskan Nasib Jessica

Majelis hakim telah menetapkan waktu untuk membacakan putusan atau vonis terhadap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kamis Depan, Hakim Putuskan Nasib Jessica
Capture Youtube
Perjalanan panjang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akan segera berakhir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim telah menetapkan waktu untuk membacakan putusan atau vonis terhadap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Ketua majelis hakim, Kisworo, mengatakan majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis, pada Kamis (27/10/2016).

"Majelis hakim akan menjatuhkan putusan pada Kamis 27 Oktober jam 10.00 pagi," ujar Kisworo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Untuk itu, dia memerintahkan, kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) supaya menghadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso ke persidangan.

"Diminta kepada JPU untuk mendatangkan terdakwa," tambah Kisworo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas