Soal Kasus Munir, Tugas Penyidikan Sudah Dijalankan Polri
Pihak Polri menyatakan para penyidiknya sudah bekerja melakukan upaya penyidikan kasus MUnir.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Jokowi-JK ditagih untuk berani menuntaskan kasus Munir yang selama ini terkatung-katung.
Janji Jokowi ini ditagih lantaran saat kampanye Pilpres 2014, dalam visi misinya secara tegas, Jokowi akan menjunjung penghormatan HAM dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Ditanya soal kasus Munir, dari pihak Polri menyatakan para penyidiknya sudah bekerja melakukan upaya penyidikan.
"Sejauh ini kan sudah ada tersangka yang diajukan. Jadi tugas penyidikan sudah dijalankan oleh Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Jumat (21/10/2016).
Menurut Boy Rafli Amar, sejauh ini Polri sudah bekerja memproses kasus Munir dan ada beberapa tersangka yang sudah dimajukan ke pengadilan.
Terpisah, Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra menyoroti soal otak dari kasus ini yang masih berkeliaran bebas.
Ardi menilai, pemerintah Jokowi merasa tersandera saat banyak pihak mendesak untuk segera membuka dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).
Direktur Imparsial Al Araf mendesak Jokowi agar hasil penyelidikan TPF segera diserahkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.
"Pemerintah harus membentuk tim yang ditunjuk langsung oleh presiden, atau setidaknya membuat tim di Mabes Polri," tambah Al Araf.