Wiranto Minta Masyarakat Berperan Aktif dalam Reformasi Hukum
Wiranto meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam membantu program Reformasi Hukum Nasional.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam membantu program Reformasi Hukum Nasional.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci kesuksesan program reformasi hukum ini.
"Peran masyarakat sangat besar sebagai pengawas di lapangan, jadi pemerintah juga meminta agar aktif dalam membantu reformasi hukum," jelas Wiranto dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Menko Polhukam dan seluruh jajaranya serta seluruh Kementerian dan Lembaga yang terkait, saat ini tengah berupaya membangun sistem pelaporan online, sehingga masyarakat dapat menggunakannya secara mudah.
“Masyarakat harus merasa dekat jika ingin melapor, merasa mudah, harus ada semacam aplikasi yang bisa digunakan melalui handphone ataupun call centre, laporan juga harus ditindaklanjuti dengan cepat," lanjutnya.
Adapun tiga sarana yang bisa dimanfaatkan oleh publik, pertama yakni melapor melalui situs saberpungli.id.
Kemudian fasilitas melalui pesan singkat, dengan cara melaporkan lokasi praktik pungli dan lainnya, kemudian dikirim ke nomor 1193.
Serta masyarakat juga bisa memanfaatkan hotline untuk melaporkan adanya praktik pungli yang terjadi dalam pelayanan publik, yaitu hubungi call center dengan nomor 193.