Investasi Memerlukan Kepastian Hukum
Dikatakannya, kondusifnya kondisi politik juga harus turut diikuti oleh kepastian hukum.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum, Ifdhal Kasim mengatakan, dalam mewujudkan iklim investasi yang baik diperlukan kepastian hukum.
Dikatakannya, jika kepastian hukum tidak terealisasi di Indonesia, maka sulit untuk membuat investor betah berinvestasi di Indonesia.
"Investasi memerlukan lingkungan yang sehat. Kepastian hukum harus menjadi nomor satu," kata Ifdhal dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).
Ifdhal menuturkan, kondisi politik saat ini sudah cukup baik dan suasananya pun kondusif.
Dikatakannya, kondusifnya kondisi politik juga harus turut diikuti oleh kepastian hukum.
"Suhu politik yang kondusif harus dimaintaince dengan baik, dan tentu kepastian hukum juga harus terlihat. Kepastian hukum untuk memastikan iklim investasi," tutur Ifdhal.
Masih kata Ifdhal, ketidakjernihan hukum di Indonesia merupakan persoalan yang sangat besar di negeri ini.
Kalau hukum tidak memiliki tenaga maka ketidakpastian semakin besar terlihat.
"Kalau ketidakpastian itu terjadi, yang hilang adalah investor yang hendak berinvestasi," kata Ifdhal.