Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

13 Paket Ekonomi Dan Pangkas Ribuan Perda Dilakukan Selama 2 Tahun Jokowi-JK

Sebanyak 13 paket kebijakan ekonomi dan pemangkasan ribuan peraturan daerah telah dilakukan selama dua tahun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)- JK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 13 Paket Ekonomi Dan Pangkas Ribuan Perda Dilakukan Selama 2 Tahun Jokowi-JK
BIRO PERS/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Sebanyak 13 paket kebijakan ekonomi dan pemangkasan ribuan peraturan daerah telah dilakukan selama dua tahun Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan hal itu semua merupakan bagian program deregulasi kebijakan ekonomi dan Peraturan daerah.

Untuk merespons perlambatan ekonomi pada tahun 2015 yang melemahkan daya saing industri dan daya beli masyarakat, pemerintah melakukan rasionalisasi kebijakan ekonomi dalam bentuk deregulasi yang terdiri atas deregulasi kebijakan ekonomi dan deregulasi peraturan daerah
sektor investasi.

"Program deregulasi bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri, daya beli masyarakat, investasi, ekspor, wisata, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan," sebut KSP dalam datanya kepada Tribunnews.com.

Disebutkan selain penegakan dan jaminan kepastian hukum, sasaran deregulasi adalah penyederhanaan proses birokrasi yang dapat berdampak positif pada daya saing dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu juga dilakukan penyederhanaan perizinan. Proses penyederhanaan perizinan yang selama ini menjadi tantangan utama dalam peningkatan daya saing terus diperbaiki dan menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Proses perizinan yang sebelumnya berlangsung puluhan atau ratusan hari, telah dipangkas secara sangat signifikan dan berdampak pada meningkatnya daya saing nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas