Bak Detektif, Menhub Budi Karya Sebut Tim Ad Hoc Bisa Lakukan Penyamaran
Ia juga menjelaskan nantinya tim Ad Hoc juga diberikan hak untuk merekomendasi perizinan yang perlu dirombak.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tim Ad Hoc bertugas mengawasi potensi terjadinya kembali praktik pungutan liar di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan cara menyamar seperti detektif yang sedang menjadi mata-mata.
"Bisa saja mereka menyamar sebebas-bebasnya. Kami berikan kesempatan untuk Ad Hoc lakukan itu, silakan lewat situ (pemangkasan izin)," kata Budi di Gedung Karya Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Ia juga menjelaskan nantinya tim Ad Hoc juga diberikan hak untuk merekomendasi perizinan yang perlu dirombak.
"Penyelesaian izin saya berikan kesempatan kepada Ad Hoc untuk memberikan rekomendasi baik secara administratif atau lainnya karena kedalaman perombakan itu kan saya belum tahu," ujarnya.
Tim Ad Hoc diberikan waktu satu tahun untuk melakukan tugas khusus tersebut.
"Banyak sekali, masih ada laporan. Tim akan bekerja satu tahun, nanti kalau sudah selesai akan dilakukan evaluasi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang melibatkan dua organisasi kemasyarakatan yakni Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Satgas OPP ini merupakan tim ad hoc yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan pelaporan dalam pelayanan publik.
Budi berharap dengan bergabungnya dua ormas ini menjadikan Satgas OPP lebih independen serta profesional.