Calon Tunggal Pada Pilkada 2017 Ada di 8 Daerah Ini
Selain itu, terdapat dua daerah lainnya yaitu Buleleng (Bali) dan Maluku Tengah (Maluku) yang masih berpotensi calon tunggal.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memastikan delapan daerah dari 101 daerah yang mengadakan Pilkada Serentak 2017 mendatang akan diikuti oleh calon tunggal.
Daerah tersebut adalah Pati (Jawa Tengah), Tambraw (Papua Barat), Landak (Kalimantan Barat), Buton (Sulawesi Tenggara), Tulang Bawang Barat (Lampung), Kota Tebing Tinggi (Sumatera Utara), Kota Sorong (Papua Barat), dan Halmahera Tengah (Halmahera).
Selain itu, terdapat dua daerah lainnya yaitu Buleleng (Bali) dan Maluku Tengah (Maluku) yang masih berpotensi calon tunggal.
"Jadi Buleleng dan Maluku Tengah masih potensi. Mereka masih bisa buka pendaftaran lagi karena pasangan calon menjadi tunggal usai penetapan," jelas Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Mekanismenya, tiga hari ke depan KPU setempat akan melakukan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran kembali selama tiga hari, selanjutnya memasuki proses verifikasi sebelum akhirnya ditetapkan.
"Kami berharapnya tetap ada pasangan calon tambahan, kalau tidak ada ya bisa langsung ditetapkan nantinya," kata Hadar.