DPO Teroris Ditangkap di Magetan
Jenderal bintang satu ini menuturkan usai ditangkap, GW langsung dibawa untuk pengembangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Gatot Witono (GW) alias Sab ditangkap Densus 88, Selasa (25/10/2016) di Magetan, Jawa Timur.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya penangkapan pada GW di Jalan Mayjen S Parman, Magetan, pagi tadi.
"GW ini adalah jamaah islamiyah, usianya 48 tahun warga Jalan Hasanudin, Magetan," ucap Agus Rianto dalam pesan singkatnya.
Jenderal bintang satu ini menuturkan usai ditangkap, GW langsung dibawa untuk pengembangan.
Berlanjut siang harinya, Tim Densus 88 dibantu Brimob Polres Surakarta dan Inafis Reskrim Polres Surakarta melakukan penggeledahan di kediaman GW.
"Penggeledahan didamping oleh RT, RW setempat dan istri dari GW inisial DR (44)," ujar Agus Rianto.
Agus Rianto menambahkan penggeledahan di kediaman GW, Jalan Hasanudin No 20 RT 4g5 Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan Jawa Timur berlangsung kondusif.